WN Malaysia Terduga Penyalur TKI Ilegal ke Abu Dhabi Ditangkap di Batam
Sabtu, 29 April 2017 – 21:06 WIB

Ilustrasi TKI. Foto: JPNN
Betty mengatakan Aj, diduga merupakan sindikat jaringan penyaluran TKI ilegal luar negeri. Di mana mereka merekrut langsung para TKI, mejemput, lalu menyeberangkan ke luar negeri. Mengenai peran Aj, Betty mengatakan pihaknya masih belum mengetahui rinciannya.
"Masih kita dalami, tapi dia (Aj) mengatakan ke kami dia hanya menjemput dan mengantar ketiga gadis tersebut ke Malaysia," tuturnya.
Betty mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa empat buah buku Paspor, tiga buah tas ransel milik korban dan 1 buah ponsel milik Aj.
"Tentang jaringan Aj, kami serahkan ke Polresta Barelang untuk pendalaman," ujarnya. (ska)
Polsek Bandara Hang Nadim Batam mengamankan Warga Negara Malaysia berinisal Aj, 52, saat sedang mengkoordinir kedatangan tiga WNI dari Jakarta
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak