WN Malaysia Terduga Penyalur TKI Ilegal ke Abu Dhabi Ditangkap di Batam
Sabtu, 29 April 2017 – 21:06 WIB
Betty mengatakan Aj, diduga merupakan sindikat jaringan penyaluran TKI ilegal luar negeri. Di mana mereka merekrut langsung para TKI, mejemput, lalu menyeberangkan ke luar negeri. Mengenai peran Aj, Betty mengatakan pihaknya masih belum mengetahui rinciannya.
"Masih kita dalami, tapi dia (Aj) mengatakan ke kami dia hanya menjemput dan mengantar ketiga gadis tersebut ke Malaysia," tuturnya.
Betty mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa empat buah buku Paspor, tiga buah tas ransel milik korban dan 1 buah ponsel milik Aj.
"Tentang jaringan Aj, kami serahkan ke Polresta Barelang untuk pendalaman," ujarnya. (ska)
Polsek Bandara Hang Nadim Batam mengamankan Warga Negara Malaysia berinisal Aj, 52, saat sedang mengkoordinir kedatangan tiga WNI dari Jakarta
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya