WN Myanmar Miliki KTP
Rabu, 07 April 2010 – 09:07 WIB
WN Myanmar Miliki KTP
BATAM- Pembuatan Kartu Tanda Penduduk di INdonesia sangat mudah. Siapa saja bisa memilikinya, meskipun warga negara asing (WNA). Ini terbukti pada Sopwan alias Ajay (33), warga Myanmar itu memiliki KTP asli yang dikeluarkan Pemkab Lampung Tengah (Lamteng), Lampung. Hanya saja, Sopwan harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan memiliki KTP tersebut saat berada di Avava Fresh Market, Jodoh, Batam.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, dia sudah 13 tahun tinggal di Indonesia," Kata Dir Intel Polda Kepri, AKBP Mamad Surahmat melalui Kasat II Intelkam Kompol Abdul Munir.
Baca Juga:
Berbekal identitas penduduk tersebut, Sopwan, sempat berpindah tempat dari suatu tempat ketempat yang lain di Indonesia. Terakhir, jelas Abdul Munir, WNA ini menetap di Ranai, Natuna. Hebatnya lagi, selama tinggal di Natuna, Sopwan, menumpang di rumah warga setempat.
"Kasus penangkapan WNA Myanmar ini sudah dilimpahkan ke Kantor Imigrasi (Kanim) Batam untuk ditindaklanjuti," jelas Abdul Munir.(amr/fuz/jpnn)
BATAM- Pembuatan Kartu Tanda Penduduk di INdonesia sangat mudah. Siapa saja bisa memilikinya, meskipun warga negara asing (WNA). Ini terbukti pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KM Sabuk Nusantara 110 Kandas di Perairan Pulau Laut, Penumpang Dievakuasi Basarnas
- HDCU, Bupati, dan Wali Kota Bersinergi, Wujudkan Sumsel Maju Terus Untuk Semua
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- Funwalk 5K di Gate 1 PIK2, Rakyat Berpesta Sambil Berolahraga
- Pemkot Bogor Didorong Bertindak Tegas Memberantas Minol Ilegal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu