WN Pakistan Dideportasi Imigrasi Surabaya, Ini Sebabnya
Kamis, 10 Oktober 2024 – 10:55 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Ramdhani mengapresiasi kinerja petugas imigrasi dalam menjaga ketertiban dan integritas keimigrasian.
Dia juga optimistis masa depan layanan imigrasi kian cemerlang, terutama dengan adanya penambahan armada baru dari Direktorat Jenderal Imigrasi RI yang menjadi semangat baru bagi Imigrasi Surabaya.
"Kami bangga dengan dedikasi petugas dalam menjalankan tugas keimigrasian, dan dengan dukungan fasilitas baru, kami berharap dapat meningkatkan kualitas layanan lebih baik lagi," kata Ramdhani. (antara/jpnn)
Seorang WN Pakistan dideportasi Imigrasi Surabaya karena melanggar aturan izin tinggal di Indonesia.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA yang Langgar Aturan Keimigrasian
- Satgas Pora & Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan WNA dari Malaysia ke Batam
- Imigrasi Bandara Soetta Tindak 4 WNA Nigeria yang Terjaring Operasi Jagratara
- 12 WN Nigeria Dicokok Kantor Imigrasi Jakarta Utara saat Operasi Jagratara III
- Ups, Video WNA Mesum di Pantai Mandalika Tersebar