WN Pakistan Palsukan Dokumen

WN Pakistan Palsukan Dokumen
WN Pakistan Palsukan Dokumen
Sebetulnya keberadaan Zameer di Jakarta, sebagai tenaga kerja asing menjadi tenaga ahli bidang business development di PT Tamfam Sentral Bisnis. Bahkan selama di Indonesia dia pun memiliki kartu izin tinggal sementara (Kitas). Kitas tersebut masih berlaku hingga 26 Desember 2011.

Saat ditemui INDOPOS, Zameer yang fasih berbahasa Indonesia mengaku, dirinya berniat untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI), karena telah 5 tahun tinggal di negara ini. Sehingga, dia berniat untuk membuat paspor Indonesia. Terkait dokumen kependudukan yang dimiliki, dia membantah dipalsukan, karena semua itu diurus oleh temannya yang tinggal di Bandengan Utara. (yay)

SEORANG warga negara Pakistan ditangkap petugas kantor Imigrasi Jakarta Barat. Zameer Haider, 29, ditangkap setelah kedapatan tengah mengurus parpor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News