WN Singapura Buruan Interpol dan DPO Kejari Jakut Ditangkap Kejati Kepri
Selasa, 10 Januari 2023 – 21:33 WIB
"Wenhai Guan sudah dibawa tim jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ke Jakarta untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Lambok. (antara/jpnn)
WN Singapura yang menjadi buruan Interpol dan masuk DPO Jakut ditangkap Kejati Kepri.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Tetian Wahyudi DPO Kasus Korupsi Timah Rp 300 T
- Polda Banten Belum Tangkap DPO Kasus Pemalsuan Surat, Kompolnas Merespons, Simak
- Ini Tampang Eks Sekda SBT yang Ditangkap dalam Pelarian terkait Korupsi
- Buronan Korupsi Ini Ditangkap di Apartemen Green Pramuka, Ada yang Kenal?
- Polisi Masih Memburu Buronan Eks Caleg Solichin
- Diperiksa KPK Lagi, Wahyu Setiawan Tahu di Mana Harun Masiku?