WN Singapura Buruan Interpol dan DPO Kejari Jakut Ditangkap Kejati Kepri

WN Singapura Buruan Interpol dan DPO Kejari Jakut Ditangkap Kejati Kepri
Tim Intelijen Kejati Kepri menangkap Wenhai Guan, WNA Singapura, yang jadi buruan Interpol dan DPO Kejari Jakarta Utara di Batam, Senin (9/1/2023). ANTARA/HO-Penkum Kejati Kepri

"Wenhai Guan sudah dibawa tim jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ke Jakarta untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Lambok. (antara/jpnn)

WN Singapura yang menjadi buruan Interpol dan masuk DPO Jakut ditangkap Kejati Kepri.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News