WN Singapura Ditipu Habis Tiga WNI, Rp 90 Miliar Amblas
Hasilnya ternyata tanah tersebut bukan milik EK seperti yang selama ini dikatakannya, melainkan tanah milik PT Mahkota Real Estate (PT MRE). Sedangkan EK hanya pernah menjabat sebagai salah satu direktur di PT MRE, namun sudah keluar sejak 2002 lalu.
Sementara lahan tersebut sempat menjadi sengketa antara PT MRE dan PT Taspen Persero beserta anak usahanya PT Arthaloka. Hingga kini perseteruan tersebut masih berlanjut, walaupun sudah ada putusan dari Mahkamah Agung.
Menurut Barra, polisi harus serius mengusut kasus penipuan dan penggelapan sebesar Rp 90 miliar itu. ”Sudah enam bulan kasus ini kami laporkan, bukti-buktinya juga sudah kami sampaikan ke polisi. Tinggal keseriusan polisi untuk mengusutnya,” pungkas Barra. (ind/dil/jpnn)
JAKARTA - penggelapan dan penipuan terhadap seorang warga negara Singapura bernama Wong Chin Lien Lester hingga kini masih terus diselidiki Direktorat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan