WN Singapura Lecehkan 3 Anak Batam di Sangar Seni Miliknya
jpnn.com, BATAM - Seorang warga negara Singapura berinisial Ma, ditahan polisi, sejak Minggu (10/10) lalu.
Pelaku ditangkap lantaran terlibat kasus pencabulan terhadap anak-anak.
Dari hasil pemeriksaan, sejauh ini diketahui telah ada tiga anak laki-laki yang menjadi korbannya.
Seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos group), modus Ma dalam melakukan pencabulan itu berawal dari dirinya mendirikan sanggar seni di kawasan punggur.
Diduga, ketiga korban pencabulan itu merupakan anak-anak yang belajar di sanggar seni milik Ma.
Kapolsek Nongsa Kompol Albert Sihite membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pencabulan yang merupakan warga negara Singapura. Albert mengatakan, pelaku diamankan pihaknya pada Minggu (8/10) kemarin.
"Iya benar, ada warga negara Singapura yang kita amankan. Ada tiga orang anak laki-laki yang menjadi korban. Saat ini dia masih dalam proses pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Nongsa," ujar Albert saat dikonfirmasi Batam Pos, Selasa (10/10) siang.
Albert mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan orang tua salah satu korban ke Polsek Nongsa. Usai mendapat laporan itu, jajaran Polsek Nongsa membawa korban untuk dilakukan visum.
Seorang warga negara Singapura berinisial Ma, ditangkap polisi, sejak Minggu (10/10) lalu.
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan