WN Taiwan Akhirnya Divonis 15 Tahun Bui
Selasa, 04 Oktober 2016 – 10:28 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
Mimiknya tidak berubah hingga sidang ditutup. Baik pengacara maupun jaksa mengaku pikir-pikir atas vonis tersebut. (eko/c18/fal/flo/jpnn)
Baca Juga:
SURABAYA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis berat untuk Chen Yung-Lin , warga negara Taiwan. Majelis hakim tetap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI