WN Thailand Tinggal di Kolong Jembatan
Tunggu Putusan Hukum Terkatung-katung
Jumat, 12 Februari 2010 – 11:13 WIB
WN Thailand Tinggal di Kolong Jembatan
TIMIKA– Khao Sai Sakwinit, seorang anak buah kapal (ABK) terpaksa tinggal di kolong jembatan Pomako II, Timika. Lelaki itu menunggu proses hukum yang masih terkatung-katung terkait atas penangkapan kapal oleh aparat di Timika. Kondisi itu mengundang keprihatinan banyak pihak. "Kasihan mereka hidup melarat. Ada yang punya keluarga, bahkan ketika isteri meninggal di negaranya, namun bisa pulang," kata Marvey.
Advokat dan Konsultan Hukum, Marvey J Dangeubun SH, misalnya, menyatakan sangat menyayangkan kondisi Sakwinit. Menurutnya, kondisi itu merupakan dampak dari proses hukum yang terkatung-katung, sehingga kehidupan Warga Negara Asing (WNA) tersebut menjadi menderita.
Baca Juga:
Marvey mengatakan hal itu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Menurutnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika perlu menyikapinya dengan serius. Apalagi jika kasus yang menimpa WNA atau orang Indonesia yang bekerja sebagai ABK telah dinyatakan bebas oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) maka Kejari perlu segera melakukan eksekusi terhadap para terdakwa.
Baca Juga:
TIMIKA– Khao Sai Sakwinit, seorang anak buah kapal (ABK) terpaksa tinggal di kolong jembatan Pomako II, Timika. Lelaki itu menunggu proses
BERITA TERKAIT
- 2 Tahanan yang Kabur dari LPKA Mamuju Ditangkap Polres Majene
- Tragis Kematian Pria di Apartemen Cengkareng Jakbar
- Sebelum Buat Video Permintaan Maaf, Sukatani Ternyata Didatangi Polisi
- Kapolres-Pj Bupati Empat Lawang Tinjau Dapur MBG Buntut Temuan Ulat Dalam Ompreng
- Menjelang Ramadan, Polisi Gerebek Warung Tuak dan Manisan di Musi Rawas, Ini Hasilnya
- Hari Pertama Kerja, Rano Langsung Rencanakan Penggusuran Warga Bantaran Kali Krukut