WN Tiongkok Menipu, Rp 500 Juta Ditukar Mi Instan dan Garam
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat membekuk komplotan penipu yang menyasar perempuan berinisial JT (50). Komplotan yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok itu menipu dengan modus ritual pembersihan harta untuk membuang sial dan bencana.
Kapolres Mertro Jakpus Kombes Roma Hutajulu mengatakan, komplotan penipu tersebut beranggotakan enam orang. Ada tiga WN Tiongkok dan tiga orang Indonesia.
Roma memerinci keenam anggota komplotan itu adalah HSZ, CT, CH, A, JW, dan E. “Semua pelaku dibekuk di Bandung pada Senin lalu (23/4),” kata dia, Jumat (27/4).
Adapun modus pelaku adalah menawarkan jasa untuk membebaskan korban dari sial dan musibah. Syaratnya, korban harus mengikuti ritual pembersihan harta.
“Kejadian bermula ketika korban berbelanja di Pasar Petojo, Gambir, Jakarta Pusat. Di pasar dia bertemu JW yang tengah mencari daun bawang kuning untuk menyembuhkan suaminya,” urai Roma.
Setelah itu, A menghampiri korban dan JW seraya memberitahu ada pendeta tua yang memiliki daun bawang kuning. Namun, pendeta tua itu hanya mau memberikannya pada orang yang sudah tua.
JT akhirnya ikut pergi tanpa sadar telah menjadi target penipuan. Kedua pelaku bersama JT lantas pergi menuju rumah yang disebut tempat tinggal seorang pendeta tua.
Tapi, pendeta itu tidak bisa ditemui. “Hal itu diungkapkan oleh E, yang mengaku cucu pendeta. Selanjutnya E memberikan pesan ke JT bahwa suaminya kemasukan roh jahat," imbuh Roma.
Ada komplotan penipu beranggotakan warga negara Tiongkok yang menggunakan modus pembersihan harta untuk membuang sial dan menjauhkan bencana.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar
- Korban Penipuan Warga Indonesia di Australia Berharap Hukuman yang Lebih Berat