WN Tiongkok Penjahat Siber Beroperasi di Bekas Rumah Ibadah

WN Tiongkok Penjahat Siber Beroperasi di Bekas Rumah Ibadah
TERCIDUK: Warga asal Tiongkok anggota sindikat kejahatan siber yang ditangkap jajaran Polda Bali di Mengwi, Badung. Foto: Adrian Suwanto/Radar Bali

jpnn.com, BADUNG - Ratusan warga negara (WN) Tiongkok anggota sindikat penjahat siber menjadi pesakitan setelah digerebek jajaran Polda Bali. Mereka digerebek di tiga lokasi berbeda di Badung dan Denpasar, Selasa (1/5).

Salah satu lokasi yang digerebek adalah rumah di Perumahan Mutiara Abianbase 1, Mengwi, Badung. Terdapat 49 orang di lokasi itu, termasuk 5 warga negara Indonesia (WNI) dan 44 WN Tiongkok. Baca: Terungkap, Ratusan WN Tiongkok Jadi Penjahat Siber di Bali

Berdasar penelusuran Radar Bali, rumah di Perumahan Mutiara Abianbase 1, Mengwi, Badung yang ditempati puluhan WN Tiongkok itu milik Hendrik Pardede. Sebelumnya, rumah berlantai dua itu pernah dijadikan tempat ibadah.

Bendesa adat setempat, I Gede Suryadi (54) mengaku terkejut ketika aparat dari Polda Bali menggerebek rumah milik Hendrik itu. Sepengetahuannya, rumah milik warga Medan, Sumatra Utara yang juga pengembang perumahan itu pernah digunakan sebagai tempat ibadah.

“Dulu, rumah tersebut masih terbuka dengan kedatangan petugas pecalang yang melakukan pemeriksaan rutin setiap bulan. Belakangan semakin tertutup dan tidak diperbolehkan lagi,” tambahnya.

Namun, Suryadi sama sekali tak pernah curiga pada rumah milik Hendrik. Pasalnya, tidak ada aktivitas yang tampak terlihat dari luar.

“Penghuninya tidak terlihat selama ini. Hanya ada satu perubahan dari rumah yakni antena yang tinggi di samping rumah,” sebutnya saat ditemui di kawasan TKP.

Baca juga: Cara Ratusan WN Tiongkok Menyusup ke Bali demi Jadi Penjahat

Puluhan WN Tiongkok menggunakan rumah di Mengwi, Badung, Bali untuk melakukan kejahatan siber. Rumah milik Hendrik Pardede itu pernah menjadi tempat ibadah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News