WN Tiongkok Tega Menusuk Rekan Kerja, Alasannya Mengejutkan
Rabu, 22 Juni 2022 – 13:12 WIB

WNA asal China berinisial LQ (36), pelaku kasus penganiayaan berencana saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (21/6). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Adapun pelaku ditangkap di sebuah apartemen, kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Sabtu (19/6).
Pelaku dikenakan Pasal 353 Ayat 2 tentang Penganiayaan Berencana dengan hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (cr1/jpnn)
Seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (36) tega menusuk rekan kerjanya di sebuah ruko, wilayah Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- Korban Penusukan Brutal di Semarang Bernama Pak Harto, Begini Kondisinya
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
- Darah Tumpah di Thamrin City, Tusuk Mantan Kekasih karena Tak Terima Diputus
- Polisi Tembak Pelaku Penusukan di Denpasar Bali
- Sadis, 5 Pemuda Ini Tusuk Anggota Brimob, Korban Juga Dipukul