WN Turki yang Terdampar di Perairan Utara Bali Masih Diperiksa Imigrasi

WN Turki yang Terdampar di Perairan Utara Bali Masih Diperiksa Imigrasi
Erhan Seckal (tengah) bersama petugas kepolisian Polsek Kubutambahan dibawa ke puskesmas terdekat untuk perawatan lebih lanjut, Jumat (6/05/2022). ANTARA-HO-Kemenkumham Bali

jpnn.com, BULELENG - Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan saat ini Imigrasi Kelas II TPI Singaraja masih memeriksa seorang warga negara Turki bernama Erhan Seckal (39) terdampar di perairan utara Bali.

Dia mengatakan yang bersangkutan terdampar di Pantai Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan perawatan medis, WNA tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja untuk dimintai keterangan," kata Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya di Denpasar, Bali, Jumat (6/5).

Menurut dia, saat ini pihaknya juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Turki di Jakarta terkait kondisi warga tersebut, lalu sedang disiapkan dokumen sebagai bukti identitasnya.

Selama menunggu persiapan dokumen serta pemulihan kesehatannya, WNA tersebut masih dalam pengawasan dan perlindungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.

Sebelumnya, saat ditemukan WNA tersebut sudah dalam keadaan yang sangat lemah dan dehidrasi serta tidak membawa dokumen apa pun.

Menurut Jamaruli, WN Turki itu mengaku terjatuh dari kapalnya yang berangkat dari Australia menuju Vietnam. 

“Pada saat kejadian, tidak ada awak kapal lainnya yang melihat karena posisinya berada di belakang kapal," katanya.

Seorang WN Turki terdampar di perairan utara Bali. Saat ini, WN Turki bernama Erhan Seckal itu masih diperiksa Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News