WN Vietnam Ketahuan Bikin Paspor RI
Gunakan KTP dan KK dari Pemko Batam
Sabtu, 12 Januari 2013 – 07:49 WIB

WN Vietnam Ketahuan Bikin Paspor RI
"Petugas kita sudah berpengalaman jadi tak bisa dibohongi. Dapat feel-nya (rasa curiga, red) pas wawancara dan ketahuan kalau dia bukan orang Indonesia. Karena tak mungkin berlama-lama di ruang wawancara, petugas membawa pelaku ke Wasdakim," kata Rafli.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Pham akhirnya mengaku berasal dari Vietnam. Pham juga mengaku menikah dengan Dede. "Istrinya (Dede) melihatkan surat nikah. Dari paspor miliknya, diketahui bahwa dia terakhir kali ke Indonesia pada 1 Desember 2012 lalu," terangnya.
Rafli menyebutkan kalau Pham mempunyai paspor asli Vietnam yang masa berlakunya masih panjang. "Masa berlaku paspornya masih lama, mulai dari 8 September 2010 hingga 8 September 2020. Masa berlaku paspor tiap negara kan berbeda-beda. Ada yang lama dan sebentar. Kebetulan di Vietnam masa berlakunya 10 tahun," jelasnya.
Kepada petugas, Pham mengakui ingin tinggal lebih lama di Indonesia karena istrinya orang Indonesia. Selain itu, Pham juga beralasan tak ingin kembali ke Vietnam karena diasingkan oleh keluarganya.
BATAM - Pham Van Manh warga Vietnam (33), mencoba mengelabui Kantor Imigrasi Batam. Warga Negara (WN) Vietnam itu mencoba membuat paspor Indonesia,
BERITA TERKAIT
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan