WNA Afghanistan di Batam Ini Ditangkap terkait Pencabulan Anak
jpnn.com, BATAM - Penyidik Satreskrim Polresta Barelang, Kota Batam tengah mengusut kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh warga negara Afghanistan berinisial MW, berstatus pencari suaka di Indonesia.
Peristiwa ini viral di media sosial setelah orang tua anak di bawah umur tersebut mengadang mobil yang dikemudikan WNA Afghanistan yang ketahuan membawa anak di bawah umur tersebut keluar dari rumahnya, di kawasan Pasar Golden Lake, Bengkong Sedai, Kota Batam, Minggu (14/7).
“Beredar video itu kami melakukan konfirmasi kepada orang yang diduga orang tua korban, serta anak yang dibawa lari oleh WNA Afganistan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP GIandi Nugraha di Batam, Selasa (16/7).
Dia menjelaskan penyelidikan ini diawali dengan konfirmasi terhadap WNA yang merupakan pencari suaka di Kota Batam tersebut.
Setelah menemui orang tua korban (anak di bawah umur) tersebut, korban dan keluarganya membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
“Kemudian kami lakukan visum, terdapat bukti-bukti petunjuk bahwa telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur,” ungkapnya.
Setelah menerima laporan polisi tersebut, tim penyidik menindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan.
“Hari ini kami akan gelarkan untuk meningkatkan status WNA tersebut menjadi tersangka,” katanya.
Seorang WNA Afghanistan pencari suaka di Batam ditangkap polisi terkait pencabulan anak di bawah umur. Begini kasusnya.
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- Viral, Perundungan Anak Berkebutuhan Khusus di Bandung, Dipaksa Makan Daging Musang
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Kasusnya Viral di Malaysia, Vadel Badjideh Merespons Begini
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB