WNA Asal Inggris Diduga Terlibat Kasus Memalukan

Pelaku saat itu sedang melintas di tempat kejadian perkara.
Ketika pelaku melihat sepeda motor dalam keadaan mesin menyala, nekat melakukan pencurian.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta.
Korban yang mengetahui sepeda motornya telah dicuri, melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Sektor Kuta Utara.
Tim Opsnal Satreskrim Polsek Kuta Utara kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Tidak kurang dari delapan jam setelah adanya laporan, Tim Opsnal Polsek Kuta mendapat informasi terduga pelaku berada di sekitar Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
Setelah melakukan penelusuran, tim Opsnal Polsek Kuta Utara menangkap pelaku dan barang bukti sepeda motor di Jalan Tegalsari, Badung.
Pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Seorang warga negara asing asal Inggris diduga terlibat kasus memalukan, terlibat kasus curanmor.
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO