WNA Asal Peru Telan 950 Gram Kokain
jpnn.com, DENPASAR - Guido Torres Morales, warga Negara asing (WNA) asal Peru ditangkap petugas Bea Cukai Ngurah Rai Denpasar, Bali, pada 26 Juni lalu di terminal kedatangan internasional Ngurah Rai. Pria 54 tahun ini ditangkap karena berusaha menyelundupkan hampir satu kilogram kokain.
Penangkapan Guido ini bermula dari kedatangan pelaku menggunakan pesawat Emirates EK 450 rute Dubai-Denpasar.
"Setelah melewati pemeriksaan X-Ray, petugas kami mencurigai gerak-gerik pelaku. Kemudian petugas kami melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap barang bawaan milik yang bersangkutan. Petugas kemudian melanjutkan dengan pemeriksaan badan dan rontgen di rumah sakit," kata Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Denpasar Himawan Indarjono, dilansir Radar Bali, Minggu (21/7).
BACA JUGA: Nekat Telan 246 Kantong Kokain, Pria Jepang Tewas Mengenaskan
Berdasarkan hasil rontgen, terdapat indikasi adanya benda mencurigakan di dalam saluran pencernaan pelaku. Setelah dilakukan upaya pengeluaran, ternyata benda mencurigakan di dalam saluran pencernaan pelaku narkotika jenis kokain yang dikemas dalam 125 bungkusan plastik dengan berat total 950 gram netto.
"Pelaku ini menyembunyikan narkoba tersebut dengan metode swallow (menelan)," tambahnya.
950 gram kokain ini ditaksir memiliki nilai edar mencapai Rp 2.375.000.000 dan perkiraan nilai konsumsi sebanyak 4.750 orang.
Sementara itu, Kasubdit I Direktorat Narkotika Polda Bali Deby Asri Nugroho menerangkan, kini pelaku telah ditahan di Polda Bali.
Direktorat Narkotika Polda Bali masih menyelidiki untuk siapa kokain yang dibawa pelaku ke Bali.
- Presiden Prabowo Buka Akses Pasar Bagi Produk Asal Peru
- Halaman Belakang
- Ada Temuan Zat Narkotika di Tubuh Liam Payne Pascaautopsi
- Bea Cukai Fasilitasi Impor Hibah Alat Penelitian dari Austria untuk Universitas Udayana
- Kanada Vs Cile 0-0, Cek Bagan Babak Gugur Copa America 2024
- Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA