WNA Asal Tiongkok jadi Korban Rudapaksa di Bali, Polisi Buru Pelaku
jpnn.com - DENPASAR - Polisi memburu oknum driver ojek online (ojol) yang diduga menjadi pelaku rudapaksa terhadap seorang warga negara asing asal Tiongkok di Bali.
Saat ini, anggota Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
"Tim dari Unit Jatanras masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga merupakan pengemudi ojek online," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Selasa (7/1).
Kombes Jansen mengatakan bahwa korban YA (33), perempuan asal Tiongkok, yang berlibur ke Bali itu menginap di Villa Casa de Kayla, Tumbak Bayuh, Mengwi Badung.
Peristiwa rudapaksa tersebut terjadi pada 1 Januari 2025 dini hari.
Awalnya korban bersama dengan enam temannya merayakan pesta malam pergantian tahun pada acara KAYA (Magic New Year’s Eve) di Utilis Warung, Nyangnyang Beach, Uluwatu, Bali.
Sekitar pukul 01.20 WITA, korban bersama enam temannya meninggalkan acara tersebut.
Empat temannya kembali ke vila yang beralamat di Salt Villa Ungasan.
Seorang WNA asal Tiongkok menjadi korban pemerkosaan di Bali. Polisi masih memburu pelaku yang diduga merupakan pengemudi ojek online.
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Warga Mukomuko Ditemukan Meninggal di Kebun Kelapa Sawit, Diduga Dimangsa Harimau
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Gempa Berkuatan Magnitudo 4,2 Guncang Lombok, Tidak Berpotensi Tsunami
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup