WNA Asal Tiongkok Paling Banyak Ditolak Masuk Indonesia
jpnn.com - JAKARTA - Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok paling banyak ditolak masuk ke Indonesia selama periode 2024.
Data tersebut dikemukakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Menurut Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soetta Bismo Surono terdapat 108 kasus yang menyangkut warga Tiongkok ditolak oleh petugas Keimigrasian Bandara Soetta.
"Warga negara China menjadi warga negara yang paling banyak ditolak masuk dengan kasus sebanyak 108," ucapnya dalam pemaparan refleksi akhir tahun di Tangerang, Selasa (24/12).
Dia mengatakan dari 108 kasus penolakan terhadap warga negara asing asal Tiongkok ini dilakukan berdasarkan pelanggaran yang ditemukan di lapangan seperti keamanan dan keimigrasian.
"Yang lebih banyak terjadi adanya keamanan dan ketertiban yang dilakukan pada saat di masuk ke Indonesia," ucapnya.
Selain itu, banyak juga terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh penumpang warga negara Tiongkok karena terlalu banyak minum alkohol.
"Itu menjadi suatu dasar untuk kita bisa melakukan penolakan," katanya.
Kantor Imigrasi Bandara Soetta mencatat Warga negara asing (WNA) asal Tiongkok paling banyak ditolak masuk ke Indonesia, begini alasannya.
- Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika Jaringan Timur Tengah, Begini Modus Pelaku
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Imigrasi Bekasi Perkuat Posisi dalam Penanganan Pengungsi Bersama TIMPORA
- Kemenkumham Babel Luncurkan Gerai Imigrasi-Corner di Bangka
- Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman Belasan CPMI ke Kamboja
- Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Citilink Bagi-Bagi Hadiah Kepada Penumpang