WNA asal Tiongkok Semakin Masif Masuk ke Indonesia

WNA itu bekerja di daerah pertanian dan perkebunan Kecamatan Sukamakmur.
Mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan yang legal.
Bukan hanya itu, serbuan WNA Tiongkok juga pernah terungkap di Banten awal Agustus.
Sebanyak 68 pekerja asing asal Tiongkok diamankan karena diduga melanggar aturan imigrasi.
Di antara 68 itu, 31 pekerja tidak mengantongi dokumen resmi ketenagakerjaan dan keimigrasian.
Serbuan warga Tiongkok, baik yang berstatus wisatawan maupun TKA, sebenarnya sudah diantisipasi pemerintah.
Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Pusat Heru Santoso mengatakan, tim pengawas orang asing (PORA) terus melakukan pengawasan terhadap WNA dari negara manapun.
Tidak hanya TKA, tapi juga warga asing yang dianggap membahayakan keamanan negara, seperti teroris.
JAKARTA – Masuknya imigran gelap asal Tiongkok ke Indonesia sudah dilakukan secara masif di daerah pinggiran dan kawasan perbatasan. Modusnya,
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat