WNA Bunuh Diri di Ruang Tahanan Detensi Imigrasi Ambon, Armand Bilang Begini
"Saat ini pihak Imigrasi sudah melaporkan kematian Te Mau Dong ke Kedutaan Myanmar dan diharapkan dalam 1 x 24 jam ada jawaban supaya jelas akan dimakamkan di mana," katanya.
Armand menjelaskan Te Mau Dong karena tidak memiliki dokumen kewarganegaraan, maka ditempatkan di tahanan kantor Imigrasi Ambon sambil menunggu proses selanjutnya dari Kedutaan Besar Myanmar.
Tidak lama kemudian, Te Mau Dong jatuh sakit.
Namun, saat dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan Te Mau Dong melarikan diri.
"Ketika dia sakit muntah-muntah dan keringat dingin, langsung kami bawa ke Rumah Sakit Tentara di Ambon, tetapi dia melarikan diri padahal kondisi masih diinfus," ujarnya.
Dia mengatakan Te Mau Dong akhirnya ditangkap di Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Pada 28 Desember Te Mau Dong masuk kembali ke tahanan Imigrasi.
Pada 30 Desember, sesuai rencana akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Makassar, Sulawesi Selatan.
Insiden bunuh diri warga negara asing (WNA) Myanmar bernama Te Mau Dong di tahanan detensi Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Maluku, menimbulkan masalah baru.
- Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
- Sedih Kehilangan Anak, Tamara Tyasmara Nyaris Loncat dari Lantai Dua
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Lagi Diperiksa Polisi, 2 Tahanan Malah Kabur dari Polsek, Satu Orang Ditangkap
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini