WNA dan WNI yang Divaksin di Luar Negeri Bisa Gunakan PeduliLindungi di Tanah Air

WNA dan WNI yang Divaksin di Luar Negeri Bisa Gunakan PeduliLindungi di Tanah Air
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merilis fitur baru aplikasi PeduliLindungi. Foto: Ricardo/jpnn.com

"Kami rancang berisikan identifikasi verifikasi non Indonesia, ada data personal, QR, ada info terkait dengan vaksin dosis satu atau dosis dua," jelas Setiaji.

Dia berharap masyarakat bisa beraktivitas di tempat umum dengan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang ketat. (mcr9/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Kemenkes meluncurkan fitur baru di aplikasi PeduliLindungi untuk masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 di luar negeri.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News