WNA dan WNI yang Divaksin di Luar Negeri Bisa Gunakan PeduliLindungi di Tanah Air
Selasa, 14 September 2021 – 17:24 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merilis fitur baru aplikasi PeduliLindungi. Foto: Ricardo/jpnn.com
"Kami rancang berisikan identifikasi verifikasi non Indonesia, ada data personal, QR, ada info terkait dengan vaksin dosis satu atau dosis dua," jelas Setiaji.
Dia berharap masyarakat bisa beraktivitas di tempat umum dengan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang ketat. (mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kemenkes meluncurkan fitur baru di aplikasi PeduliLindungi untuk masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 di luar negeri.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Menlu Sugiono Pastikan tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Myanmar
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat
- Fasilitasi WNI yang Ingin Magang ke Jepang, BNI Gandeng Serbaindo Edutechno
- Akademisi: Sebagian WNI di Suriah Layak Mendapat Kesempatan Kedua
- Soal Wacana Driver Wajib Ber-KTP Bali, Pemda & Pemerintah Pusat Diminta Lakukan Hal ini