WNA dan WNI yang Divaksin di Luar Negeri Bisa Gunakan PeduliLindungi di Tanah Air
Selasa, 14 September 2021 – 17:24 WIB
"Kami rancang berisikan identifikasi verifikasi non Indonesia, ada data personal, QR, ada info terkait dengan vaksin dosis satu atau dosis dua," jelas Setiaji.
Dia berharap masyarakat bisa beraktivitas di tempat umum dengan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang ketat. (mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kemenkes meluncurkan fitur baru di aplikasi PeduliLindungi untuk masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 di luar negeri.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- WNI Jadi Bandar Judi Online di Kamboja
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA yang Langgar Aturan Keimigrasian
- Satgas Pora & Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan WNA dari Malaysia ke Batam