WNA di Batam Diperas Polisi, Polda Kepri Perlu Dikoreksi
Sabtu, 01 Juni 2013 – 08:08 WIB
“Kasus ini tidak bisa diabaikan begitu saja hanya pada kasus pemerasan. Karena memang sudah sering terjadi berbagai kasus kriminal di wilayah Kepri memang melibatkan WN Malaysia, seperti narkoba, penipuan, maupun perdagangan manusia,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, dua WN Malaysia bernama Abdul Razak Bin Mohamed Kasim dan Abdul Halim Bin Abdullah dijemput paksa empat anggota polisi di Hotel 01, Batam, Minggu (26/5) lalu. Keduanya yang tengah berbicara dengan seorang perempuan bernama Yuyun, tiba-tiba didatangi empat polisi, yakni Brigadir David Rifai, Brigadir Julia Hendra, Briptu Rizki, dan Bripda Raja Siregar.

Abdul Halim dan Abdl Razak dituduh hendak menjual Yuyun dan seorang rekannya yang bernama Susi ke Malaysia. Abdul Halim dan Abdul Razak pun dianiaya setelah dijemput paksa dari hotel. Belakangan diketahui Yuyun berkomplot dengan kelompok penculik dan pemeras itu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kriminolog dari Universitas Indonesia Mulyana W Kusumah mengapresiasi langkah cekatan Polresta Barelang yang telah menangkap empat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan