WNA di Papua Sebagian Misionaris
Kamis, 23 Februari 2012 – 04:03 WIB
TIMIKA – Sebanyak 726 Warga Negara Asing (WNA) saat ini menetap sementara di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Dari jumlah tersebut, peringkat teratas diduduki warga berkebangsaan Amerika Serikat, selanjutnya Australia dan Afrika Selatan. Agus menuturkan, bagi WNA yang bekerja di perusahaan, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran. Hal ini selain karena pengawasan ketat yang dilakukan pihaknya, perusahaan juga turut memberikan pengawasan terhadap pekerjanya yang berkebangsaan asing.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, Drs Ferdinand DS Kolibu, MH melalui Kepala Seksi Penyidikan, Penindakan dan Intelejen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, M. Agus Sofani, SSos MH mengatakan, jumlah tersebut ter-update per 31 Januari 2012.
Baca Juga:
Saat ditemui Radar Timika (JPNN Group) di ruang kerjanya, Rabu (22/2), Agus Sofani menuturkan, jumlah WNA terpetakan menjadi beberapa kategori berdasarkan jenis pekerjaannya. Antara lain, berhubungan dengan pertambangan, perikanan, kehutanan dan misionaris.
Baca Juga:
TIMIKA – Sebanyak 726 Warga Negara Asing (WNA) saat ini menetap sementara di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Dari jumlah tersebut, peringkat
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan