WNA Gelar Pengobatan Gratis Ilegal, Dinas Kesehatan Mengaku Tidak Tahu

WNA Gelar Pengobatan Gratis Ilegal, Dinas Kesehatan Mengaku Tidak Tahu
Aktivitas pengobatan gratis yang dilakukan WNA pada Jumat lalu. Foto: Istimewa/Radar Bali

“Memang pernah ketemu. Mereka kan menggandeng yayasan sama rumah sakit, dengan mengajak Tenaga Kerja Asing (TKA). Waktu itu kami tidak izinkan, karena tidak ada izin dari Kemenkes. Kalau mau pelayanan kesehatan, boleh saja, sepanjang menggunakan tenaga kerja lokal. Tidak melibatkan dokter asing,” imbuhnya. (rb/eps/mus/JPR)


Kegiatan pengobatan gratis yang dilakukan para WNA tersebut dinyatakan melanggar oleh Kementerian Kesehatan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News