WNA Illegal Hendak Daftarkan Pernikahan, Eh.. Tertangkap
Minggu, 15 November 2015 – 11:46 WIB

WNA Illegal Hendak Daftarkan Pernikahan, Eh.. Tertangkap
“Di Malaysia ia bertemu dengan istrinya dan dibawa ke Cirebon. Menurut pengakuan yang bersangkutan, rencananya ia mau mendaftarkan pernikahannya, lalu ada warga yang melaporkan ke pihak kepolisian dan Imigrasi dan akhirnya kita tindak lanjuti, “katanya.
Dijelaskannya bahwa sesuai dengan aturan yang ada, yang bersangkutan melanggar Peraturan Keimigrasian pasal 113 dan 119 Undang-Undang (UU) Nomor 6 2011. Namun demikian, petugas Imigrasi belum menjatuhkan sanksi pada yang bersangkutan. Karena masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami belum bisa menjatuhkan sanksi, karena kami sendiri masih menempuh proses penyelidikan,” jelasnya. (arn/dkk/jpnn)
KEDAWUNG – Warga negara asing berinisial MBT digiring ke kantor imigrasi kelas II Cirebon. Dia ditangkap saat akan mendaftarkan pernikahannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak