WNA ini Sedot Rekening Nasabah Bank Kalsel Hingga Rp 1,9 Miliar
Rabu, 23 November 2022 – 21:01 WIB
"Memang ini bukan perkara mudah ketika mengejar pelaku di luar negeri, mengingat panjangnya prosedur yang harus dilakukan," katanya.
Adapun peran terduga pelaku WNA tersebut disinyalir polisi sebagai otak dari tersangka D dan S, dua WNI sesama alumni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangli, Bali.
Rifa'i menyebut terduga diketahui sudah berada di luar Indonesia ketika aksi skimming dilancarkan.
Sedangkan dana hasil skimming, saldo nasabah Bank Kalsel, diduga telah dialihkan dalam bentuk token mata uang digital (crypto currency). (Antara/jpnn)
Seorang warga negara asing (WNA) diduga terlibat kasus skimming nasabah Bank Kalsel, kerugian mencapai Rp 1,9 miliar.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Polisi Juga Diawasi Saat Pilkada
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA yang Langgar Aturan Keimigrasian
- Satgas Pora & Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan WNA dari Malaysia ke Batam
- Imigrasi Bandara Soetta Tindak 4 WNA Nigeria yang Terjaring Operasi Jagratara
- 12 WN Nigeria Dicokok Kantor Imigrasi Jakarta Utara saat Operasi Jagratara III