WNA Jadi Tersangka Baru Kasus Indosat

WNA Jadi Tersangka Baru Kasus Indosat
WNA Jadi Tersangka Baru Kasus Indosat
Dihubungi terpisah, Humas Indosat Djarot Handoko membenarkan bahwa pada tahun 2006, Keizad B Heerje menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Indosat. Keizad dikabarkan terlibat dalam kasus ini, karena disebut-sebut sebagai pejabat yang menandatangani kerjasama dengan IM2. (pra/jpnn)

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus korupsi penggunaan frekuensi 3G milik PT Indosat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News