WNA Jadi Tersangka Baru Kasus Indosat
Rabu, 29 Februari 2012 – 19:01 WIB
Dihubungi terpisah, Humas Indosat Djarot Handoko membenarkan bahwa pada tahun 2006, Keizad B Heerje menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Indosat. Keizad dikabarkan terlibat dalam kasus ini, karena disebut-sebut sebagai pejabat yang menandatangani kerjasama dengan IM2. (pra/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus korupsi penggunaan frekuensi 3G milik PT Indosat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk