WNA Kesulitan Keluar Indonesia, Humas Imigrasi: Lion Air Tanggung Jawab

jpnn.com - JAKARTA - Insiden ratusan penumpang Lion Air yang salah diturunkan di terminal domestik, rute Singapura-Cengkareng pada 10 Mei lalu, tampaknya bakal berbuntut panjang. Sebab, dengan diturunkan di Terminal 1, para penumpang tidak melewati imigrasi dan langsung lolos begitu saja.
Bagi warga negara asing (WNA), mereka tentunya akan mengalami kesulitan bila hendak ke luar negeri. Pasalnya kedatangan mereka ke Indonesia bisa dikatakan illegal tanpa adanya stempel dari pihak imigrasi.
Menanggapi kekhawatiran itu, Kabag Humas Ditjen Imigrasi Heru Santoso mengatakan, bahwa itu akan menjadi tanggung jawab pihak Lion Air.
"Bila ada (penumpang-red) yang lolos, pasti akan dicari dan pihak Lion air pasti akan bertanggung jawab," ujar Heru dalam pesan singkatnya, Minggu (15/5).
Meski demikian, pihaknya akan terus memantau Lion terkait insiden tersebut. "Sehingga penumpang nanti akan dihubungi Lion," imbuh Heru. (chi/jpnn)
JAKARTA - Insiden ratusan penumpang Lion Air yang salah diturunkan di terminal domestik, rute Singapura-Cengkareng pada 10 Mei lalu, tampaknya bakal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut