WNA Masih Bebas Berada di Indonesia, Contohnya 9 Orang Asal Srilanka Ini
jpnn.com, BOGOR - Muspika Tamansari, Bogor, Jawa Barat, memeriksa warga negara asing (WNA) asal Srilanka di Kampung Cimanglid, Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari yang membuat resah warga setempat.
Pemeriksaan didasari laporan dari warga yang merasa khawatir atas kehadiran WNA. Saat diperiksa, WNA tersebut hanya mengantongi visa wisata. Menurut informasi, mereka datang ke Indonesia dan mulai menempati kontrakan sejak November 2019.
Menurut Bidan Desa Sirnagalih Sani, hasil dari pemeriksaan, kesembilan WNA tersebut dalam keadaan sehat.
“Setelah diperiksa suhu tubuh, normal semua, tetapi tetap kami pantau selama 14 hari,” ungkapnya dilansir Radar Bogor, Senin (23/3).
Sani menjelaskan, sebelumnya para WNA tersebut pernah pergi ke wilayah Cisarua dan Ciomas selama tiga hari terakhir. “14 hari kemudian kami periksa ulang,” ujarnya.
Sementara itu, Kades Sirnagalih Amat Suparta mengaku pihaknya mendapat laporan dari warga di Rt 01/Rw 02 bahwa ada warga asing yang mengontrak di wilayahnya.
“Setelah ada laporan tersebut, ditindaklanjuti berkoordinasi dengan Muspika dan Puskesmas Sirnagalih untuk memastikan maksud dan tujuan mereka ke sini,” ucapnya.
Setelah pihaknya melakukan pemeriksaan, kata Amat, WNA berkebangsaan Srilanka ternyata hanya memiliki paspor wisata.
Sembilan WNA asal Srilanka telah berada di Kampung Cimanglid, Tamansari, Bogor sejak 2019.
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal