WNA Nekat, Mobil Polisi Malah Diadang dan Dirusak
Sebelumnya, pada Kamis (15/6) TCF harus berurusan dengan kepolisian setelah mengadang mobil dinas Sekolah Polisi Negara (SPN) di Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur Denpasar.
Saat itu, dia mengenakan pakaian lengan panjang berwarna hitam dan kain yang menutupi kepalanya berwarna putih, tiba-tiba mencegat mobil dinas polisi.
TCF juga mematahkan dasi mobil yang berada di bagian depan dan memukul kap mobil.
Dari hasil pemeriksaan diketahui aksi itu dilakukan spontan setelah dia kehilangan beberapa barang pribadi, salah satunya paspor.
Video pengadangan mobil dinas yang direkam warganet menjadi viral di media sosial.
Meski sempat diperiksa polisi, tetapi dia tidak diproses hukum lebih lanjut dan diserahkan kepada Imigrasi untuk dideportasi.
Ulah nyeleneh WNA itu menambah daftar panjang aksi tak terpuji sejumlah warga asing di Bali.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bali tercatat telah mendeportasi 144 WNA sejak 12 Juni 2023.
Kelakuan seorang WNA ini sungguh nekat, dia mengadang dan merusak mobil polisi di Denpasar, Bali.
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan