WNA Nekat, Mobil Polisi Malah Diadang dan Dirusak
Jumat, 16 Juni 2023 – 20:47 WIB

Imigrasi Denpasar menahan seorang WNA asal Amerika Serikat Thomas Charles Flach (kedua kiri) karena mengadang dan merusak mobil dinas polisi di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali, Jumat (16/6/2023) ANTARA/HO-Kemenkumham Bali.
Sedangkan sejak pintu internasional dibuka kembali di Bali pada Mei 2022 hingga Desember 2022, deportasi dari wilayah Indonesia melalui Bali mencapai 194 orang.
WNA yang dideportasi paling banyak berasal dari Rusia mencapai 38 orang, kemudian Inggris (11), Nigeria (9), Amerika Serikat (8) dan Australia (8).
WNA nakal yang dikenakan sanksi itu di antaranya menyalahgunakan izin tinggal, melewati izin tinggal dan tindakan kriminal hingga melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. (Antara/jpnn)
Kelakuan seorang WNA ini sungguh nekat, dia mengadang dan merusak mobil polisi di Denpasar, Bali.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS