WNA Nigeria Buronan Polda Metro Jaya Ditangkap di Bali
jpnn.com, DENPASAR - Seorang WNA berkebangsaan Nigeria bernama Umeh Tabena Camilo ditangkap Polda Bali.
Pria 34 tahun itu merupakan buronan Polda Metro Jaya lantaran terlibat kasus pencucian uang dan kasus penganiayaan terhadap seorang anggota polisi di Jakarta beberapa waktu lalu.
Umeh Tabena Camilo diamankan bersama pasangannya bernama Connel yang juga berkewarganegaraan Negeria. Wanita 27 tahun itu diamankan sebagai saksi.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, sebelumnya Polda Bali berkordinasi dengan anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Kami berkoordinasi terkait adanya target yang berada di wilayah hukum Polres Buleleng," terang Kombes Dodi Rahmawan, Senin (6/7).
Selanjutnya, Tim opsnal Satreskrim Polres Buleleng dipimpin Kanit 1 Pidum Ipda Kevin langsung melakukan penyelidikan di wilayah yang dimaksud.
Setelah melakukan penyisiran akhirnya polisi mendapati keberadaan pelaku di Hotel Gran Surya di Seririt, Buleleng, Minggu (5/7) malam.
“Bersama dengan anggota Polda Metro Jaya, kami melakukan penangkapan. Setelah dilakukan interogasi akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," tandas Kombes Dodi.
WNA Nigeria itu jadi buronan Polda Metro Jaya lantaran terlibat kasus pencucian uang dan penganiayaan terhadap seorang anggota polisi di Jakarta.
- Praperadilan Ditolak, Polisi Pastikan Pengungkapan Prostitusi Flame Spa Sesuai SOP
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- Polda Bali Tetapkan Sarnanitha Tersangka Kasus Prostitusi di Tempat Spa
- Polisi Usut Kasus Jual Beli Bayi yang Libatkan Ketua Yayasan Anak di Bali
- Dugaan Jual Beli Bayi oleh Pemilik Yayasan Anak di Bali Diusut Polisi, Modusnya