WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
Jumat, 25 April 2025 – 11:31 WIB

Unjuk rasa warga meminta WNA Tiongkok pelaku dugaan penganiayaan dideportasi secara permanen dan dicekal masuk kembali ke Indonesia. Foto: source for JPNN
"Kami kecewa karena tidak ada tindak lanjut terhadap pelaku. Korban dibiarkan hidup dalam ketakutan, sementara pelaku bisa bebas kembali seperti tidak terjadi apa-apa," tegas Rolas.
Keluarga korban berharap agar pihak Imigrasi dan instansi terkait tidak mengabaikan aspek keadilan dan rasa aman bagi warganya. Mereka tetap menuntut agar CS segera dideportasi dan dicekal masuk kembali ke wilayah Indonesia. (flo/jpnn)
Korban dugaan penganiayaan sangat takut dan merasa tidak aman, apalagi tahu pelaku masih bebas dan bekerja di Batam belum dideportasi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- Mbak Onijah Nekat ke Luar Negeri demi Dinikahi Berondong, Ternyata Zonk