WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat

WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
Unjuk rasa warga meminta WNA Tiongkok pelaku dugaan penganiayaan dideportasi secara permanen dan dicekal masuk kembali ke Indonesia. Foto: source for JPNN

"Kami kecewa karena tidak ada tindak lanjut terhadap pelaku. Korban dibiarkan hidup dalam ketakutan, sementara pelaku bisa bebas kembali seperti tidak terjadi apa-apa," tegas Rolas.

Keluarga korban berharap agar pihak Imigrasi dan instansi terkait tidak mengabaikan aspek keadilan dan rasa aman bagi warganya. Mereka tetap menuntut agar CS segera dideportasi dan dicekal masuk kembali ke wilayah Indonesia. (flo/jpnn)

Korban dugaan penganiayaan sangat takut dan merasa tidak aman, apalagi tahu pelaku masih bebas dan bekerja di Batam belum dideportasi.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News