WNA Pemalsu Uang Kabur Akibat Tak Diborgol
Kejaksaan Akui Lalai
Jumat, 14 September 2012 – 22:40 WIB
JAKARTA - Dua warga negara asing (WNA) yang menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Black Sky dan Mickel Joe kabur ketika akan dibawa ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (12/9) lalu. Ternyata, kedua orang itu berhasil melarikan diri karena tangan mereka tidak diborgol saat dibawa dengan mobil tahanan. "Infonya masih di seputaran tanah air. Kita sedang berusaha memburunya," kata dia.
Hal ini diakui oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Masyhudi saat dihubungi wartawan pada Jumat (14/9). "Secara standar operasional prosedurnya! harusnya tahanan diborgol, tapi ini tidak diborgol. Mereka lari saat dalam perjalanan," ujar Masyhudi.
Namun belum diketahui penyebab keduanya tak diborgol sebagaimana prosedur yang ada. Masyhudi mengaku saat ini aparat sedang mencari Black Sky dan Mickel Joe.
Baca Juga:
JAKARTA - Dua warga negara asing (WNA) yang menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Black Sky dan Mickel Joe kabur ketika akan dibawa
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa