WNA Pemalsu Uang Kabur Akibat Tak Diborgol
Kejaksaan Akui Lalai
Jumat, 14 September 2012 – 22:40 WIB
JAKARTA - Dua warga negara asing (WNA) yang menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Black Sky dan Mickel Joe kabur ketika akan dibawa ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (12/9) lalu. Ternyata, kedua orang itu berhasil melarikan diri karena tangan mereka tidak diborgol saat dibawa dengan mobil tahanan. "Infonya masih di seputaran tanah air. Kita sedang berusaha memburunya," kata dia.
Hal ini diakui oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Masyhudi saat dihubungi wartawan pada Jumat (14/9). "Secara standar operasional prosedurnya! harusnya tahanan diborgol, tapi ini tidak diborgol. Mereka lari saat dalam perjalanan," ujar Masyhudi.
Namun belum diketahui penyebab keduanya tak diborgol sebagaimana prosedur yang ada. Masyhudi mengaku saat ini aparat sedang mencari Black Sky dan Mickel Joe.
Baca Juga:
JAKARTA - Dua warga negara asing (WNA) yang menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Black Sky dan Mickel Joe kabur ketika akan dibawa
BERITA TERKAIT
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi