WNA Pemalsu Uang Kabur Akibat Tak Diborgol

Kejaksaan Akui Lalai

WNA Pemalsu Uang Kabur Akibat Tak Diborgol
WNA Pemalsu Uang Kabur Akibat Tak Diborgol
Namun, transaksi ketiganya ini ternyata telah tercium pihak kepolisian. Tak lama setelah pertemuan itu, mereka langsung dibekuk polisi di sebuah  apartemen di Taman Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan.Atas perbuatan tersebut kedua terdakwa dijerat dengan pasal 245 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.(flo/jpnn)

JAKARTA - Dua warga negara asing (WNA) yang menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Black Sky dan Mickel Joe kabur  ketika akan dibawa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News