WNA Pengendara Moge di Mandalika Oleng dan Terpental, Patah Tulang
jpnn.com, LOMBOK - Seorang pengendara motor gede (Moge), Brady Nicholas Antony (40) warga negara asing (WNA) patah tulang.
Nicholas mengalami hal itu setelah mengalami kecelakaan tunggal di jalan Bypass Mandalika Lombok, NTB, Sabtu (21/1) petang.
Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas mengatakan, kecelakaan yang menimpa WNA yang tinggal di Bali itu bermula ketika korban yang baru saja selesai mengikuti Mandalika Track Day/Fun Track di Sirkuit Mandalika.
"Saat itu korban bersama komunitas Moge bermaksud kembali ke Hotelnya di Kota Mataram melalui jalan By Pass Mandalika," kata Dimas, Sabtu malam.
Namun saat tiba di TKP, lanjut Dimas, korban terpental mengenai pembatas jalan yang diduga karena jalan yang bergelombang.
Selain itu, korban juga melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi sehingga tidak dapat dikendalikan.
"Sehingga menabrak pembatas jalan disebelah kiri dan korban bersama motornya terpental sekitar 20 meter dari tempat benturan awal," jelas Dimas.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami patah tulang pada kedua kaki, dan di siku sebelah kanan.
Seorang pengendara motor gede (Moge), Brady Nicholas Antony (40) warga negara asing (WNA) patah tulang.
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA yang Langgar Aturan Keimigrasian
- Satgas Pora & Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan WNA dari Malaysia ke Batam
- 4,9 Kg Sabu-Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi Mau Diedarkan Pas MotoGP Mandalika
- 2 Pengendara Motor Tabrakan di Palembang, Begini Kronologinya
- Imigrasi Bandara Soetta Tindak 4 WNA Nigeria yang Terjaring Operasi Jagratara