WNA PNG Bolak-balik Jayapura Bawa Ganja

WNA PNG Bolak-balik Jayapura Bawa Ganja
Aparat Polres Jayapura Kota menunjukkan barang bukti hasil penangkapan dari seorang warga PNG. Foto: dok/Cenderawasih Pos

jpnn.com - JAYAPURA - Peredaran narkoba di daerah perbatasan masih menjadi momok buat aparat kepolisian. Selasa (1/3) kemarin, Polres Jayapura Kota berhasil menciduk RB (16), seorang WNA asal Papua New Guinea (PNG) yang membawa ganja kering.

RB ditangkap anggota Sat Narkoba Polres Jayapura Kota di Dok VIII Pantai. Kapolres Jayapura Kota AKBP Jermias Rontini membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

"Pelaku sudah lama kami incar. Ia merupakan salah satu pemasok ganja ke daerah Dok, dan sering bolak-balik dari PNG ke Jayapura dengan menggunakan jalur laut,” kata Jermias, seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Rabu (2/3).

Dikatakannya, pada saat penangkapan RB, anggota Sat Narkoba melakukan penggeledahan sehingga menemukan barang bukti ganja 3 kotak karton dan 17 plastik bening. Harga yang dipatok RB sendiri Rp 1 juta dan untuk 2 bungkus kecil harga Rp 500 ribu.

“Jadi untuk jumlah ganja yang ditemukan ini kami belum mengetahui beraba banyak jumlahnya karena kami belum menimbang, namun diperkirakan ganja yang didapatkan ini sekitar 1,5 Kg. Kami akan melakukan pemeriksaan juga di BPOM Papua,”katanya.

Polres Jayapura Kota juga melakukan pemeriksaan tekait dengan surat-surat keimigrasian RB ini, sehingga andai tidak ada surat-suratnya, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. (jo/fud/adk/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News