WNA Rusia Merampok Rp 3,4 Miliar Milik Bule Ukraina di Bali

Selanjutnya para pelaku membawa korban dan sopirnya ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Saat tiba di vila, para pelaku mengambil secara paksa ponsel korban, memukul korban agar bersedia mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku.
"Mereka melakukan pemukulan serta memaksa pelapor (korban) untuk memberikan akun binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto pelapor senilai 214.429,13808500 dolar AS atau sekitar Rp 3.496.790.194," ujarnya.
Menurut mantan Kabid Humas Polda NTT itu, korban mengalami luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam di tangan sebelah kiri, luka lebam pada mata sebelah kiri, luka lebam di kepala bagian belakang dan luka lebam pada pinggang sebelah kanan serta kerugian materi kurang lebih sebesar Rp 3,4 miliar.
Setelah mengalami kejadian tersebut, korban pun melapor ke Kantor SPKT Polda Bali untuk penanganan lebih lanjut.
Sandy menegaskan Polda Bali serius untuk menangani perkara tersebut dan berharap pelaku secepatnya ditangkap. (antara/jpnn)
Polda Bali memburu komplotan WNA Rusia pelaku perampokan bersenjata api terhadap bule Ukraina.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif