WNA Rusia Peras Pengusaha Asal Uzbekistan, 1 Sudah Ditangkap, 2 Masih Buron

"Saat itu, pelaku meminta data sepeda motor yang dijual oleh Dmitri Babaev kepada perusahaan korban yang akan diserahkan ke polisi," katanya.
Menurut dia, karena ucapan pelaku itu, korban merasa takut dan tidak mau terlibat masalah.
"Sehingga korban memberikan 21 sepeda motor beserta BPKB itu kepada pelaku," ungkapnya.
Selanjutnya, pada Sabtu 22 Mei 2021 pukul 09.00 di TKP kedua, pelaku mulai beraksi lagi dengan mengirim pesan ke korban bahwa perizinan perusahaan pengusaha asal Uzbekistan itu bermasalah karena tidak resmi.
Menurut dia, pelaku bilang ke korban agar mengikuti apa yang dikatakannya. Bila tidak mengikuti apa yang dikatan pelaku, maka korban akan dilaporkan ke polisi.
"Selain itu, pelaku bilang kalau tempat usaha korban sudah diketahui ada narkoba (padahal tidak), dan korban bisa dihukum sampai empat tahun penjara dan denda Rp 400 juta," paparnya.
Saat itu, pelaku juga meminta uang sebesar Rp 230 juta untuk mengurus masalah perusahaan korban di Bali.
Sehingga korban terpaksa memberikan sejumlah uang dan sepeda motor kepada pelaku.
Pengusaha asal Uzbekistan menjadi korban pemerasan di Bali. Pelaku merupakan WN Rusia. Satu sudah ditangkap. Dua masih buron.
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- 2 Kartu Merah, Uzbekistan Juara Piala Asia U-17 2025
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter