WNA Rusia Peras Pengusaha Asal Uzbekistan, 1 Sudah Ditangkap, 2 Masih Buron

WNA Rusia Peras Pengusaha Asal Uzbekistan, 1 Sudah Ditangkap, 2 Masih Buron
Pengungkapan kasus pemerasan di wilayah hukum Polda Bali, Selasa (6/7/2021). ANTARA/HO-Polda Bali

Dari kasus tersebut, polisi langsung menyelidiki keberadaan pelaku.

Dalam sebuah operasi tangkap tangan pada Kamis 1 Juli 2021, pelaku dibekuk polisi di seputaran Kerobokan, Badung.

Pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerasan dengan Ancaman Kekerasan. Dengan barang bukti berupa satu unit mobil milik pelaku, uang hasil pemerasan sebanyak Rp 20 juta dan satu unit sepeda motor. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Pengusaha asal Uzbekistan menjadi korban pemerasan di Bali. Pelaku merupakan WN Rusia. Satu sudah ditangkap. Dua masih buron.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News