WNA Telanjang di Pura Bali, Sambil Bergaya
Senin, 02 Oktober 2023 – 17:45 WIB

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi. (ANTARA/HO-Imigrasi Denpasar)
WNA-WNA nakal itu dikenakan sanksi karena menyalahgunakan izin tinggal, melewati izin tinggal, tindakan kriminal, hingga melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. (antara/jpnn)
Seorang warga negara asing (WNA) telanjang di area suci salah satu pura di Bali.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Dinilai Baik untuk Masa Depan Bali
- Pemprov Bali Larang Jual AMDK di Bawah 1 Liter, ADUPI: Ini Masalah Baru Bagi Industri Daur Ulang
- Peluncuran Produk Spa Mewah Valmont di The Ritz-Carlton Bali