WNA Tengok Istri di Surabaya, Bersitegang dengan Warga Tulungagung, Dijemput Paksa
jpnn.com, BLITAR - Imigrasi Kelas IIB Blitar, Jawa Timur (Jatim) melepas WNA (warga negara asing) asal Kanada atas nama Chuang Chung Him atau Matthew (37).
Pria tersebut sempat "bermasalah" karena beberapa kali terlibat bersitegang dengan warga lokal di Kota Tulungagung, dengan terlebih dulu diberi peringatan untuk lebih menjaga perilakunya.
"Kepada yang bersangkutan telah diberikan peringatan untuk beradaptasi dan berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat sekitar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kasi Inteldakim Kantor Imgrasi Kelas II Non TPI Blitar Angga Purnama dalam siaran persnya, Selasa (16/9).
Chuang Chung Him juga diingatkan bahwa masa berlaku izin tinggal yang bersangkutan hampir habis.
Visa tinggal Chuang Chung Him disebut Angga akan berakhir pada 20 September 2020.
"Jika tidak segera diperpanjang dan masih di Indonesia, konsekuensinya dapat berujung pada pengenaan penalti denda sesuai aturan keimigrasian yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, Chuang Chung Him sempat dijemput tim Imigrasi Kelas IIB Blitar saat masih di Hotel Narita, Tulungagung.
Pria berkewarganegaraan Kanada keturunan China ini menjadi subjek pemeriksaan Imigrasi, karena dilaporkan warga sempat terlibat bersitegang dengan warga lokal di area Pujasera Pasar Sore, depan stasiun Kota Tulungagung.
Seorang WNA asal Kanada punya perilaku yang bermasalah, yakni rebut melulu dengan warga Tulungagung, Jatim.
- Kata Jaksa Soal Eks Notaris Wahyudi Suyanto Jadi Tersangka Penggelapan
- Khofifah Dinilai Lebih Konkret Melanjutkan Kemajuan Jatim
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Hadapi Serangan Luluk dengan Fakta & Data, Khofifah Raih Simpati Masyarakat
- Perkuat Risma-Hans, Hasto Konsolidasikan Gerakan di Bondowoso-Situbondo-Banyuwangi
- Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA yang Langgar Aturan Keimigrasian