WNI Bebas Beli Rumah di Amerika Serikat

WNI Bebas Beli Rumah di Amerika Serikat
Ilustrasi

JAKARTA – Dengan harga minimal USD 70 ribu atau sekitar Rp 980 juta WNI bisa memiliki rumah di Amerika Serikat. Tak hanya itu saja, para


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News