WNI Bebas Beli Rumah di Amerika Serikat
Rabu, 13 Januari 2016 – 07:44 WIB

Ilustrasi
JAKARTA – Dengan harga minimal USD 70 ribu atau sekitar Rp 980 juta WNI bisa memiliki rumah di Amerika Serikat. Tak hanya itu saja, para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza
- Gempa Bumi M 5,8 Mengguncang Filipina Rabu Pagi
- Bertemu Presiden Prabowo, Wakil Perdana Menteri Rusia Minta Dipermudah Hal Ini
- Indonesia dan Yordania Menyepakati 4 Perjanjian, Pendidikan Hingga Pertanian