WNI Bebas Beli Rumah di Amerika Serikat
Rabu, 13 Januari 2016 – 07:44 WIB
JAKARTA – Dengan harga minimal USD 70 ribu atau sekitar Rp 980 juta WNI bisa memiliki rumah di Amerika Serikat. Tak hanya itu saja, para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Asing Diminta Kembali ke Amerika Sebelum Pelantikan Donald Trump, Ada Apa?
- 50 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Udara Israel di Dekat RS Kamal Adwan
- Japan Airlines Tunda 14 Penerbangan Akibat Serangan Siber
- Gencatan Senjata Mandek, Hamas Salahkan Israel
- Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines di Kazakhstan, 38 Orang Tewas
- Penyelidikan Soal Jatuhnya Pesawat Azerbaijan Airlines di Kazakhstan Dimulai