WNI Bebas Dengan Tebusan, tak Perlu Dipublikasikan

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan setiap upaya pembebasan sandera memang mengutamakan keselamatan pihak yang disandera. Hanya saja, bila mereka dibebaskan dengan tebusan, itu tak perlu dipublikasi.
Dalam banyak kasus pula, lanjut politikus PAN itu, upaya pembebasan sandera biasanya berhasil dengan memenuhi permintaan penyandera. Dalam kasus Abu Sayyaf, mereka minta tebusan setara Rp 14,2 miliar.
"Dalam banyak kejadian bebas karena tebusan, cuma masalahnya tidak perlu publikasi karena itu akan menyinggung pemerintah Filipina. Seakan pemerintah kita membiayai para teroris atau perampok, apapun itu tidak perlu," kata Hanafi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/5).
Karena itu, untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, pihaknya menyarankan adanya kerjasama dari negara-negara yang dilintasi jalur perdagangan.
"Belajar dari apa yang terjadi di Selat Malaka, kapal yang berdagang melalui peairan Malaysia-Indonesia, atau Filipina, dikawal oleh armada laut negara tetangga. Indonesia bisa melakukan hal sama, patroli dengan negara lain yang berkepentingan," tambah Hanafi.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan setiap upaya pembebasan sandera memang mengutamakan keselamatan pihak yang disandera. Hanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia