WNI Bebas Dengan Tebusan, tak Perlu Dipublikasikan
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan setiap upaya pembebasan sandera memang mengutamakan keselamatan pihak yang disandera. Hanya saja, bila mereka dibebaskan dengan tebusan, itu tak perlu dipublikasi.
Dalam banyak kasus pula, lanjut politikus PAN itu, upaya pembebasan sandera biasanya berhasil dengan memenuhi permintaan penyandera. Dalam kasus Abu Sayyaf, mereka minta tebusan setara Rp 14,2 miliar.
"Dalam banyak kejadian bebas karena tebusan, cuma masalahnya tidak perlu publikasi karena itu akan menyinggung pemerintah Filipina. Seakan pemerintah kita membiayai para teroris atau perampok, apapun itu tidak perlu," kata Hanafi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/5).
Karena itu, untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, pihaknya menyarankan adanya kerjasama dari negara-negara yang dilintasi jalur perdagangan.
"Belajar dari apa yang terjadi di Selat Malaka, kapal yang berdagang melalui peairan Malaysia-Indonesia, atau Filipina, dikawal oleh armada laut negara tetangga. Indonesia bisa melakukan hal sama, patroli dengan negara lain yang berkepentingan," tambah Hanafi.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan setiap upaya pembebasan sandera memang mengutamakan keselamatan pihak yang disandera. Hanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat