WNI Bebas Dengan Tebusan, tak Perlu Dipublikasikan

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan setiap upaya pembebasan sandera memang mengutamakan keselamatan pihak yang disandera. Hanya saja, bila mereka dibebaskan dengan tebusan, itu tak perlu dipublikasi.
Dalam banyak kasus pula, lanjut politikus PAN itu, upaya pembebasan sandera biasanya berhasil dengan memenuhi permintaan penyandera. Dalam kasus Abu Sayyaf, mereka minta tebusan setara Rp 14,2 miliar.
"Dalam banyak kejadian bebas karena tebusan, cuma masalahnya tidak perlu publikasi karena itu akan menyinggung pemerintah Filipina. Seakan pemerintah kita membiayai para teroris atau perampok, apapun itu tidak perlu," kata Hanafi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/5).
Karena itu, untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, pihaknya menyarankan adanya kerjasama dari negara-negara yang dilintasi jalur perdagangan.
"Belajar dari apa yang terjadi di Selat Malaka, kapal yang berdagang melalui peairan Malaysia-Indonesia, atau Filipina, dikawal oleh armada laut negara tetangga. Indonesia bisa melakukan hal sama, patroli dengan negara lain yang berkepentingan," tambah Hanafi.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan setiap upaya pembebasan sandera memang mengutamakan keselamatan pihak yang disandera. Hanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terpeleset, 3 Mekanik Tewas Terjatuh ke Sumur Limbah di Sumedang
- Digelar Serentak, Khataman Al-Qur’an NU Global Akan Menggema di Seluruh Dunia, Targetkan Rekor MURI
- Danone Indonesia Berkomitmen Sajikan Produk Halal & Tayib untuk Indonesia Lebih Sehat
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Kritisi Lamanya Waktu Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran, ALFI: Sebuah Kemunduran
- Akun IG Dibajak & Digunakan untuk Menipu Pelanggan Bukber, Roemah Bamboe Lapor Polisi