WNI di Australia Terima Surat Ancaman dari Orang Misterius
jpnn.com - JAKARTA - Warga negara Indonesia di Australia hingga saat ini masih mendapatkan ancaman dari orang tidak dikenal pasca eksekusi mati dua warga Australia, Andrew Chan dan Syuran Sukumaran.
Hal ini disampaikan Konjen RI di Sidney, Yayan Mulyana. Menurut Yayan, ancaman kembali diterima pihaknya melalui surat pada Selasa (19/5).
"Kami menerima surat via pos tanpa nama dan alamat pengirim yang isinya selembar kertas berisi ancaman terhadap warga Indonesia di wilayah kerja kami," ujar Yayan melalui keterangan pers yang diterima wartawan, Rabu (20/5).
Ini bukan kali pertamanya WNI di Australia mendapat ancaman. Sebelum eksekusi mati, ancaman sudah dilakukan pihak-pihak tertentu dengan banyak cara. Salah satunya melempar balon berisi cairan berwarna merah darah ke halaman kantor KJRI.
Yayan mengatakan pihak KJRI Sidney sudah menghubungi kepolisian setempat. Surat ancaman, kata dia, juga diserahkan pada polisi untuk uji forensik.
Dia juga mengingatkan WNI dan mahasiswa Indonesia di Australia untuk menghubungi KJRI jika terjadi hal-hal yang mencurigakan maupun mendapat ancaman serupa. Nomor hotline KJRI Sidney yang dapat dihubungi adalah 0467227487.
"Kami menghimbau agar semua masyarakat Indonesia di wilayah kerja tetap tenang dan waspada, seraya tetap melaksanakan aktivitas keseharian. Bagi para pelajar agar tetap fokus pada studi nya," tandas Yayan. (flo/jpnn)
JAKARTA - Warga negara Indonesia di Australia hingga saat ini masih mendapatkan ancaman dari orang tidak dikenal pasca eksekusi mati dua warga Australia,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru