WNI di Korea Masih Aman
Kamis, 25 November 2010 – 06:58 WIB
JAKARTA - Pemerintah menjamin keamanan Warga Negara Indonesia di Korea Selatan. Memanasnya konflik antara Korea Selatan dan Korea Utara, diyakini tidak akan melebar ke wilayah di luar Pulau Yeonpyeong. Perang Korea, yang dimulai pada 27 Juni 1950, secara resmi memang belum pernah dinyatakan berakhir. Kedua belah pihak hanya melakukan gencatan senjata pada 27 Juli 1953.
Pulau yang menjadi sengketa dua Korea itu, berjarak 100 kilometer dari Seoul, ibu kota Korea Selatan. Saat ini, sekitar 30 ribu WNI tinggal di Korea Selatan. "Mereka dalam kondisi aman," kata Staf Khusus Presiden bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah di Jakarta kemarin.
Baca Juga:
Faizasyah menambahkan, saat ini belum ada keputusan untuk memulangkan WNI di Korea Selatan. "Ada jaminan dari Kedubes RI di Seoul," kata mantan juru bicara kementrian luar negeri itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah menjamin keamanan Warga Negara Indonesia di Korea Selatan. Memanasnya konflik antara Korea Selatan dan Korea Utara, diyakini
BERITA TERKAIT
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
- KBRI Dili Gelar Nobar Laga Timnas Indonesia vs Jepang
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29