WNI di Markas PBB Dukung Prabowo, BPN: Bukan Perintah Kami

Dia menambahkan, BPN menghormati dan menghargai siapa pun yang memberikan dukungan. BPN mengingatkan supaya dukungan disampaikan di tempat yang baik dan sesuai ketentuan yang ada, untuk saling menghormati satu sama lain sesuai UU. “Tidak boleh memberikan dukungan atau kampanye di tempat-tempat ibadah, pendidikan, kesehatan, atau tempat lain yang dilarang,” katanya.
Sementara Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin atau TKN Jokowi – Kiai Ma’ruf, Arsul Sani mengatakan bahwa kalau dilihat dari UU Pemilu yang ada di Indonesia, sebenarnya memberikan dukungan tidak boleh dilakukan di kantor pemerintah atau lembaga publik.
Namun, dia memahami, karena hal itu terjadi di luar wilayah yurisdiksi Indonesia, maka tidak bisa ditindak. “Ya, kami nikmati saja yang seperti itu,” kata Arsul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/2). (boy/jpnn)
Riza Patria mengatakan bahwa kalau ada yang mendukung capres nomor urut 02 di mana pun tempatnya itu urusan pribadi.
Redaktur & Reporter : Boy
- Prabowo Tak Targetkan Angka untuk Tarif Impor Trump, Asalkan Diturunkan
- Langkah Prabowo Dinilai Jadi Pemantik Sentimen Positif IHSG
- IHSG Menghijau, Pakar Nilai Investor Optimistis dengan Kebijakan Prabowo
- Syahganda Nainggolan: Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Dunia
- Menteri Sebut Jokowi Masih 'Bos', Efriza: Salah Kaprah
- Pertemuan Megawati-Prabowo Bakal Memengaruhi Keputusan Hasil Kongres PDIP?