WNI di Negara Ini Diminta Mewaspadai Gelombang Kedua Wabah Virus Corona

jpnn.com, LONDON - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London minta warga negara Indonesia (WNI) untuk tetap waspada sehubungan dengan rencana pemerintah Inggris mencabut karantina wilayah mulai Senin (15/6) dan kemungkinan merebaknya virus corona gelombang kedua.
"Kita harus tetap waspada," kata staf Penerangan dan Sosial Budaya KBRI London, Hartyo Harkomoyo, kepada ANTARA London, Minggu (14/6).
Dia mengatakan, pertemuan itu bertujuan untuk saling memperbarui informasi mengenai kebijakan penanganan COVID-19 di Indonesia dan perkembangannya serta situasi WNI yang tinggal di Irlandia.
Terkait dengan Pemerintah Inggris mengeluarkan kebijaksanaan pelonggaran karantina secara bertahap, dia mengatakan bahwa WNI harus tetap waspada. Saat ini restoran masih belum beroperasi, sekolah juga belum semuanya. Jadi Inggris belum total mencabut kebijaksanaan karantina wilayah, ujarnya.
KBRI London mengajak warga untuk menyesuaikan diri dengan situasi normal baru dan bersiap-siap untuk bekerja sama dalam mempromosikan Indonesia di Irlandia.
Dikatakannya secara umum, WNI di Irlandia dalam keadaan baik dan hanya tercatat satu kasus WNI positif COVID-19, namun saat ini yang bersangkutan telah sembuh.
KBRI London senantiasa memberikan kebaruan informasi mengenai kebijakan Pemerintah Irlandia terkait COVID-19 kepada warga, baik melalui medsos dan laman KBRI maupun kontak langsung dengan warga. (ant/dil/jpnn)
Warga negara Indonesia (WNI) diminta untuk tetap waspada sehubungan dengan rencana pemerintah setempat mencabut karantina wilayah
Redaktur & Reporter : Adil
- Menlu Sugiono Pastikan tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Myanmar
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat
- Fasilitasi WNI yang Ingin Magang ke Jepang, BNI Gandeng Serbaindo Edutechno
- Akademisi: Sebagian WNI di Suriah Layak Mendapat Kesempatan Kedua
- Presiden AS dan PM Inggris Bertemu Untuk Akhiri Perang Ukraina
- Soal Wacana Driver Wajib Ber-KTP Bali, Pemda & Pemerintah Pusat Diminta Lakukan Hal ini