WNI di Singapura Positif Corona, Muhadjir: Aturan WHO Tak Membolehkan Evakuasi Orang Sakit
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menginginkan warga negara Indonesia (WNI) yang positif corona di Singapura kembali ke Tanah Air. Hanya saja, menurut Muhadjir, ada aturan dari World Health Organization (WHO) yang melarang evakuasi warga apabila tengah menderita corona.
"Kemungkinan dipulangkan. Tetapi kan masalahnya kalau menurut protokol WHO, orang yang sakit tidak boleh dievakuasi," kata Muhadjir di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).
Saat ini, kata dia, pemerintah Indonesia sedang berkoordinasi dengan pemerintah Singapura agar warga Indonesia itu bisa mendapat perawatan maksimal.
Muhadjir mengaku sudah meminta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk mencari jalan terbaik bagi satu WNI yang tengah dirawat di Singapura itu.
"Bagaimanapun mereka adalah WNI kami sehingga kami harus hadir menangani kasus ini. Mudah-mudahan ini satu satu-satunya, tidak ada tambahan lagi," kata dia. (tan/jpnn)
Saat ini pemerintah Indonesia sedang berkoordinasi dengan pemerintah Singapura agar warga Indonesia itu bisa mendapat perawatan maksimal.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Apple Merilis AirPods 4 Edisi Khusus, Dijual Terbatas, Sebegini Harganya
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Nelayan Kepri Diusir Singapura dari Perairan Indonesia? Langkah Bakamla Begini
- Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korsel
- 28 Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Korsel, Kemenlu: Tak Ada Penumpang WNI